BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG MASALAH
Dalam
usaha penulisan sejarah, haruslah disusun berdasarkan bukti yang berupa
peninggalan-peninggalan dari perbuatan manusia di masa lampau. Peninggalan-peninggalan
manusia dari masa lampau disebut sebagai sumber sejarah. Sumber Tertulis, Contoh: prasasti, kronik, babad,
hikayat, surat-surat, laporan, notulen rapat. Sumber Benda (Artefak), Contoh: Fosil, senjata,
peralatan hidup, perhiasan, prasasti, candi, stupa, foto, patung, nisan dan
bangunan. Sumber Lisan, Sumber lisan adalah keterangan
langsung dari pelaku atau saksi sejarah. Misal: saksi sejarah yang masih hidup
dari zaman pendudukan Jepang, awal kemerdekaan,
peristiwa G 30 S/PKI.
Sumber
Rekaman, Sumber rekaman berupa baik rekaman kaset audio
maupun rekaman kaset video. Misal: rekaman peristiwa sekitar proklamasi.
Beberapa
hal yang harus diperhatikan bagi seorang peneliti sejarah sehubungan dengan
sumber-sumber sejarah adalah: Reliability (terpercayanya
sumber), Credibility (kuatnya
sumber), Validity (sahihnya
sumber)
Berdasarkan
urutan penyampaiannya, sumber sejarah dibagi dalam beberapa jenis sebagai
berikut: Sumber Primer Yaitu peninggalan asli sejarah, seperti:
prasasti, kronik, piagam, candi yang benar-benar berasal dari zamannya. Sumber Sekunder Adalah benda-benda tiruan dari benda
aslinya atau sumber-sumber kepustakaan sebagai hasil penelitian ahli-ahli
sejarah, seperti: prasasti tinulad (tiruan),
laporan dan terjemahan kitab-kitab kuno. Sumber Tersier Yaitu
berupa buku-buku sejarah yang disusun berdasarkan laporan penelitian ahli
sejarah tanpa melakukan penelitian langsung.
BAB II
SUMBER BUKTI DAN FAKTA SEJARAH
A.
Sumber
Sejarah
Untuk mengungkap kembali peristiwa-peristiwa masa lampau
menjadi suatu kisah sejarah diperlukan adanya sumber, bukti serta fakta-fakta
sejarah. Dari sumber, bukti serta fakta-fakta sejarah dapat diperoleh sejumlah
informasi yang menjelaskan tentang terjadinya suatu peristiwa tertentu.
Sumber merupakan pusat informasi baik berupa keterangan
tertulis maupun keterangan lisan. Sumber sejarah dapat berupa dokumen, catatan,
prasasti, berita, arsip dan lain sebagainya. Didalam sumber itu sendiri
terdapat bukti dan fakta yang berhubungan dengan terjadinya peristiwa. Contoh : “Seorang
siswa dinyatakan telah lulus sekolah apabila telah memiliki bukti tertulis yang
berupa ijazah, raport, surat keterangan hasil ujian”. Bukti-bukti tersebut
dapat menjadi fakta yang menunjuk pada kejadian secara nyata. Dengan adanya
sumber, bukti dan fakta maka setiap peristiwa yang pernah terjadi dapat
dipercaya kebenarannya.
Berdasarkan pada sifatnya maka sumber sejarah dapat
dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
1.
Sumber primer
Merupakan informasi yang diperoleh secara langsung dari
para pelaku atau saksi peristiwa bersejarah. Informasi ini berupa keterangan
lisan sehingga dapat menjadi sumber utama mengenai peristiwa-peristiwa yang
terjadi pada masa lampau. Contoh : “Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta,
Mr. Ahmad Subarjo, merupakan pelaku sejarah yang dapat memberikan keterangan
lisan mengenai penulisan konsep naskah teks proklamasi kemerdekaan Indonesia”.
Dengan demikian sumber primer dapat menjadi kunci utama untuk melihat dan memahami
masa lampau yang sesungguhnya telah terjadi.
2.
Sumber sekunder
Sumber ini berisi informasi atau keterangan yang
diperoleh dari perantara, tetapi tidak memiliki hubungan secara langsung
terhadap terjadinya peristiwa sejarah. Sumber sekunder ini digunakan untuk
menjabarkan latar belakang terjadinya peritawa yang berhubungan dengan
sebab-akibat. Bukti-bukti tertulis memiliki ketepatan dan keakuratan baik
antara objek yaitu terjadinya peristiwa dan sumbyek yaitu
manusia yang menjadi pelaku terjadinya peristiwa. Contoh : “Naskah teks
proklamasi kemerdekaan Indonesia yang ditulis tangan oleh Ir. Soekarno maupun
yang diketik oleh Sayuti Melik”.
3.
Sumber tersier
Sumber tersier ini merupakan keterangan lisan yang
diperoleh atau disampaikan oleh pihak ketiga atau lebih. Yang dimaksud pihak
ketiga adalah saksi ahli, yaitu seseorang yang memiliki keahlian pada bidang
tertentu. Contohnya ahli sejarah, ahli geologi, ahli
palaeoanthropologi, ahli anthropologi, ahli arkheologi.
Sedangkan berdasarkan pada bentuk atau wujudnya, maka
sumber sejarah dapat dibedakan menjadi tiga macam, antara lain :
a.
Sumber tertulis
Sumber tertulis berisi keterangan atau informasi
tertulis, seperti prasasti, naskah, dokumen, arsip, catatan. Sumber tertulis
dapat dibedakan menjadi :
a)
Sumber tertulis sejaman dan setempat
Sumber ini tingkat derajatnya lebih tinggi, karena
ditulis oleh orang sejaman dengan terjadinya peristiwa. Contoh : “Prasasti
Ciaruteun yang ditulis oleh orang yang hidup pada jaman kerajaan Tarumanegara”.
Sehingga orang yang menulisnya tahu persis dengan peristiwa-peristiwa yang
terjadi pada jaman kerajaan Tarumanegara. Prasasti tersebut ditemukan didaerah
Jawa Barat yang pernah menjadi tempat berdirinya kerajaan Tarumanegara (artinya
sama-sama setempat dan sejaman).
b)
Sumber tertulis sejaman tidak setempat
Sumber ini ditulis oleh orang asing diluar negeri,
sehingga keterangannya tidak lengkap bahkan tidak jelas, penulisannya hanya
berdasarkan cerita dari mulut ke mulut. Contoh : “Prasasti Nalanda yang
memberikan informasi tentang kerajaan Sriwijaya, tetapi ditulis oleh orang
asing dari kerajaan Nalanda yang terdapat di India”.
c)
Sumber tertulis setempat tidak sejaman
Tingkat derajat sumber ini adalah menengah, sumber ini
ditulis oleh orang setempat, tetapi jamannya berbeda. Penulisan sumber ini juga
didasarkan dari cerita lisan, sehingga isi informasinya dapat saja ditambah
atau bahkan dikurangi. Jenis sumber ini dapat berupa babad, kidung, epos,
hikayat. Contoh : “ Babad Tanah Jawi, Kidung Sunda, Epos Arjuna Wiwaha”.
b.
Sumber lisan
Sumber lisan berupa keterangan langsung yang diperoleh
dari para pelaku atau saksi peristiwa sejarah melalui wawancara. Dari
keterangan lisan inilah maka dapat diperoleh sejumlah informasi yang sifatnya
obyektif. Maksudnya tidak memihak pada salah satu kepentingan kelompok,
individu dan memiliki tujuan tertentu.
c.
Sumber benda
Sumber benda biasanya disebut artefak atau benda-benda
peninggalan bersejarah. Benda-benda ini dapat berupa bangunan gedung, benteng
pertahanan, candi, perhiasan, dan sebagainya. Ada tiga macam cara untuk
mengetahui usia benda-benda peninggalan bersejarah, antara lain :
1.
Secara tipologi yaitu menentukan usia benda-benda sejarah
berdasarkan pada bentuk atau tipenya.
2.
Secara stratigrafi yaitu menentukan usia benda
berdasarkan usia lapisan tanah dimana benda-benda sejarah ditemukan. Maka pada
lapisan tanah tingkat paling bawah menunjukkan bahwa usia benda semakin tua.
3.
Secara kimiawi yaitu menentukan usia benda sejarah
berdasarkan pada unsur-unsur kimia yang terkandung didalamnya.
d.
Sumber rekaman
Sumber rekaman ini dapat berupa rekaman suara (audio),
gambar mati (visual), dan gambar hidup bersuara (audio visual). Contoh : “Rekaman
pembacaan naskah teks proklamasi kemerdekaan Indonesia oleh Ir. Soekarno”.
Berdasarkan pada tempat asal, maka sumber sejarah dapat
dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
1.
Sumber dari dalam negeri
Sumber ini ditemukan didalam negeri atau biasanya sering
disebut sumber setempat dari asal terjadinya suatu peristiwa. Contoh : “Prasasti
Kota Kapur yang ditemukan di Pulau Bangka yang isinya berupa informasi tentang
keberadaan kerajaan Sriwijaya. Dengan demikian pulau Bangka merupakan bagian
dari wilayah kekuasaan kerajaan Sriwijaya”
2.
Sumber dari luar negeri
Sumber ini berasal dari luar negeri tetapi isinya
menginformasikan peristiwa-peristiwa yang terjadi didalam negeri. Contoh : “Prasasti
Nalanda yang ditemukan di Nalanda, India. Isinya mengenai Raja Balaputradewa
yang memerintah di kerajaan Sriwijaya dan Prasasti Ligor yang ditemukan di
Tanah Genting Kra, Malaysia isinya juga tentang kerajaan Sriwijaya”.
B.
Bukti
Sejarah
Setiap peristiwa atau kejadian dapat meninggalkan jejak,
jejak itulah yang kemudian dapat menjadi bukti. Sedangkan bukti sejarah ada
yang tertulis pada umumnya berupa benda-benda konkret dan ada bukti yang tidak
tertulis. Bukti-bukti tersebut dapat meninggalkan pesan yang berisi sejumlah
informasi mengenai terjadinya sebuah peristiwa. Bukti sejarah dapat dibedakan
menjadi dua macam, antara lain :
a.
Bukti tertulis
Bukti tertulis mirip dengan sumber tertulis yang memuat
berbagai macam fakta secara jelas. Fakta-fakta tertulis tersebut dapat
memberikan informasi yang berhubungan dengan terjadinya suatu peristiwa.
Sedangkan wujud bukti tertulis pada umumnya berupa benda-benda konkret. Adapun
yang dimaksud dengan bukti-bukti tertulis, seperti; prasasti, naskah, buku,
arsip, dokumen.
b.
Bukti tidak tertulis
Bukti
sejarah tidak tertulis tidak berwujud benda-benda konkret, seperti cerita atau
tradisi. Bukti tidak tertulis merupakan cerita-cerita lisan yang berkembang
dalam kehidupan manusia. Meskipun demikian cerita lisan tetap mengnadung
unsur-unsur sejarah. Cerita lisan ini berasal dari para pelaku dan saksi yang
pernah terlibat secara langsung dalam peristiwa sejarah.
C.
Fakta
Sejarah
Fakta
adalah pernyataan tentang suatu peristiwa yang telah terjadi, dapat dilihat dan
didengar, sehingga dapat diketahui secara langsung. Di dalam fakta sejarah
terdapat data-data yang sudah terseleksi dari berbagai sumber yang dapat
dipercaya kebenarannya. Dengan demikian, fakta sejarah dapat dibedakan menjadi
dua yaitu :
a.
Fakta mental
Dalam
sejarah fakta mental merupakan suatu kondisi yang menggambarkan suasana alam,
pikiran, pandangan hidup, pendidikan, status, sosial, perasaan dan sikap yang
menjadi dasar proses penciptaan suatu benda.
b.
Fakta social
Sedangkan
fakta sosial merupakan suatu kondisi yang dapat menggambarkan keadaan sosial
disekitar tokoh pencipta benda. Kandisi yang dimaksud, seperti; suasana jaman,
keadaan lingkungan masyarakat dan sistim kemasyarakatan.
Sedangkan
unsur-unsur yang terkandung dalam fakta meliputi ; peristiwa, sebab, akibat,
manusia, tempat, waktu dan kronologi kejadian. Sehingga untuk mengungkap
kembali fakta-fakta yang telah terjadi harus dapat menjawab unsur-unsur
seperti; what, why, who, where, when dan how ( 5W + 1H ).
Sebagai contoh yaitu tentang “Peristiwa proklamasi kemerdekaan
Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.” Sehingga ada beberapa
pertanyaan yang diajukan untuk mengungkap kembali fakta-faktanya, antara lain :
1. What ( Apa )
§ Apa arti proklamasi ?
§ Apa arti kemerdekaan ?
2. Why ( Mengapa )
§ Mengapa kemerdekaan Indonesia itu harus diperjuangkan ?
§ Mengapa proklamasi kemerdekaan Indoneisa harus dilaksanakan
?
3. Who ( Siapa )
§ Siapakah tokoh-tokoh yang memperjuangkan kemerdekaan
Indonesia ?
§ Siapakah tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa
proklamasi kemerdekaan ?
4. Where ( Dimana )
§ Dimanakah naskah teks proklamasi kemrdekaan Indonesia
disusun?
§ Dimanakah peristiwa proklamasi kemerdekaan Indonesia
dilaksanakan ?
5. When ( Kapan )
§ Kapan naskah teks proklamasi kemrdekaan Indonesia disusun ?
§ Kapan peristiwa proklamasi kemerdekaan Indonesia
dilaksanakan ?
6. How ( Bagaimana )
§ Bagaimana kronologi peristiwa perumusan naskah teks
proklamasi kemerdekaan ?
§ Bagaimana kronologi peristiwa proklamasi kemerdekaan
Indonesia berlangsung ?
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dapat
disimpulkan bahwa sumber sejarah dapat dilihat berdasarkan
bahannya, yang dapat dibedakan atas sumber tertulis dan tidak
tertulis atau dokumen atau artefak. Selain itu ada juga sumber lisan.
Berdasarkan
urutan penyampaiannya, sumber sejarah terdiri atas sumber primer dan sekunder.
Sumber primer dihasilkan oleh orang yang sezaman dengan peristiwa yang
dikisahkan. Sumber sekunder adalah benda atau bahan yang telah diolah dan
ditafsirkan oleh para ahli sejarah.
Fakta
sejarah terdiri atas fakta mental dan fakta sosial. Fakta mental adalah gabaran
tentang alam pikiran, pandangan, pendidikan, perasaan, dan sikap tokoh sejarah
yang dilihat oleh pembuat dokumen. Fakta sosial adalah gambaran tentang keadaan
sosial di zaman tokoh sejarah itu berada, seperti suasana zaman, lingkungan,
dan masyarakat.
Demikianlah
makalah yang telah kami susun sedemikian rupa. Apabila terdapat kata-kata yang
salah didalam makalah ini kami semua minta maaf. Karena sesungguhnya manusia
tak luput dari kesalahan dan kesempurnaan itu hanya milik Allah SWT.
DAFTAR PUSTAKA
Alfian, Magdalia, Soeyono, Nana Nurliana. Suhartono,
Sudarini. 2007. Sejarah untuk SMA dan MA Kelas X. Jakarta: Esis.
http://saefulhistory-sejarah-saefulhistory.blogspot.com/2012/02/c-prinsip-prinsip-dasar-penelitian.htmlDiakses
pada tanggal 8 Januari 2013
http://ringkasanmapel.blogspot.com/2011/12/bab-3-prinsip-prinsip-dasar-penelitian.html Diakses
pada tanggal 8 Januari 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar